Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motor secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motor adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Otomasi Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi Kompetensi Keahlian Teknik Bisnis Sepeda Motori dapat digambarkan sebagai berikut :
Teknik & Bisnis Sepeda Motor merupakan jurusan di SMK Negeri 1 Singosari yang dibentuk pada awal tahun pelajaran 2014-2015 dan diresmikan pada tanggal 9 Desember 2014 oleh Bapak Drs. M. Mustaghfirin Amin, MBA selaku Direktur Pembina SMK. TBSM bekerjasama dengan PT. AHM/PT. MPM dengan menerapkan kurikulum Teknik Sepeda Motor Honda yang mengadobsi pengetahuan sepeda motor Honda.