Tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Konstruksi Dan Perumahan (TKP)

Tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Konstruksi Dan Perumahan (TKP) secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara khusus tujuan Konsentrasi Keahlian Teknik Konstruksi Dan Perumahan (TKP) adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten:

  1. Menerapkan ilmu statika dan tegangan, untuk mengenal besaran vektok, system satuan, hukum newton, membuat diagram gaya , serta menerapkan teori tegangan pada konstruksi bangunan , sebagai media analisis bentuk dalam rangka pengembangan imajinasi.
  2. Mengidentifikasi ilmu bangunan gedung , merupakan pendekatan yang sangat metodologis untuk menguasai struktur dasar suatu bentuk. Ilmu Gedung Bangunan merupakan suatu ilmu yang membahas dan mendeskripsikan bagian-bagian bangunan gedung,menjelaskan macam-macam pekerjaan batu bata, Menjelaskan dasar-dasar plambing, Menentukan jenis pondasi yang tepat untuk bangunan sesuai dengan jenis tanahnya, Menjelaskan macam-macam sambungan serta Menerapkan macam-macam konstruksi pintu dan jendela.
  3. Memahami bahan bangunan, merupakan pendekatan untuk mengembangkan berbagai bahan bangunan pada suatu benda ( bangunan gedung ),serta memahami berbagai kelebihan dan kelemahan berbagai bahan bangunan yang sering dipakai dalam membangunan rumah atau bangunan gedung lainnya.
  4. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), merupakan bentuk pelatihan dasar yang harus dikembangkan dan dibiasakan sebagai modal dasar dalam bekerja.

Konsentrasi Keahlian Teknik Konstruksi Dan Perumahan

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Keahlian Teknik Bisnis Konstruksi Dan Properti. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Bisnis Konstruksi Dan Properti dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Menghitung konstruksi bangunan gedung sederhana sesuai dengan tata aturan dalam perhitungan konstruksi bangunan;
  2. Membuat gambar pelaksanaan konstruksi;
  3. Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) konstruksi ,meliputi mengindentifikasi jenis bahan konstruksi, melakukan analisa satuan bahan dan upah kerja, Serta menghitung RAB kontruksi gedung, bangunan air, jalan dan jembatan.
  4. Managemen Konstruksi,.
  5. Pekerjaan Pengukuran Konstruksi
  6. Membuat gambar pelaksanaan konstruksi
  7. Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) konstruksi
  8. Menggunakan peralatan tangan dan mekanik listrik pada konstruksi batu dan beton
  9. Melaksanakan pemeriksaan bahan bangunan
  10. Melaksanakan pekerjaan perancah dan scafolding
  11. Melaksanakan pekerjaan pembesian
  12. Melaksanakan pengecoran beton
  13. Melaksanakan pekerjaan finishing bangunan
  14. Melaksanakan pekerjaan beton pracetak
  15. Melaksanakan pekerjaan jalan

Galeri

Artikel