Pada tanggal 19 Juli & 22 Juli 2024 SMK Negeri 1 Singosari melaksanakan Sosialisasi Program Humas dan Praktik Kerja Lapangan Tahun Pelajaran 2024/2025 diikuti oleh Bapak/Ibu Guru Produktif Kejuruan dan Guru Mata Pelajaran Umum bertempat diruang rapat utama. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait dengan teknis pembimbingan Praktik Kerja Lapangan oleh guru pembimbing kepada peserta didik kelas 12.
Dalam kurikulum merdeka, praktik kerja lapangan ditujukan untuk kelas 12 dengan jangka waktu kurang lebih 6 bulan. Peserta didik ditempatkan di seluruh industri rekanan SMKN 1 Singosari yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Pelaksanaan PKL bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada peserta didik untuk mengenal, mempelajari dan menerapkan budaya kerja industri serta peningkatan kompetensi sesuai dengan bidang dan konsentrasi keahlian yang mereka pilih.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Bapak Sumariadi, S.Pd.,MM selaku kepala SMKN 1 SINGOSARI menyampaikan bahwa praktik kerja lapangan merupakan kesempatan belajar peserta didik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan industri. Harapannya peserta didik mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan sesuai dengan bidang yang mereka pilih.
“Namun, peran pembimbing sekolah juga tidak kalah pentingnya dalam melakukan pembinaan selama masa PKL. Diharapkan guru pembimbing selalu memonitor perkembangan peserta didik di industri baik dari administrasi, kedisiplinan dan kehadirannya. Adapun Tugas guru pengajar selama pelaksanaan PKL yaitu melakukan pembimbingan mulai dari pengantaran, monitoring, penjemputan, penilaian dan evaluasi. Kegiatan PKL peserta didik akan berakhir dibulan Desember 2024. Sehingga nantinya peserta didik dapat sukses melewati masa PKL dengan baik.”
Selain itu, Ibu Indah Nursanti, S.Pd selaku Waka Humas juga menyampaikan prosedur dan ketentuan guru pembimbing dalam melakukan monitoring dalam masa PKL. Guru wajib membuat laporan secara berkala ketika melakukan perjalanan PKL seperti pengantaran peserta didik, monitoring, Penjemputan dan Evaluasi. Hal ini bertujuan agar guru disiplin dalam administrasi dan memiliki tanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan.