Pada tanggal 23 Juli 2024 SMK Negeri 1 Singosari melaksanakan kegiatan penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan dipandu oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum yaitu Bapak Drs. Agus Triedi, M.Pd bertempat di Ruang Rapat Utama diikuti oleh Manajemen Sekolah dan 11 Kepala Konsentrasi Keahlian.
Acara diawali dengan sambutan kepala SMK Negeri 1 Singosari, Bapak Sumariadi, S.Pd., MM beliau menyampaikan “Penyusunan kurikulum ini harus diselaraskan dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Sehingga diharapkan semua dapat bekerjasama dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan yang disingkat dengan nama KSP, sebelumnya nama tersebut dikenal dengan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP).
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi E-KSP oleh Bapak Drs. Agus Triedi, M.Pd. beliau menyampaikan bahwa penyusunan KSP ini merupakan peraturan baru Setelah terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada bulan Maret 2024 yang lalu yakni dengan diluncurkannya aplikasi E-KSP. Namun dalam pengaplikasiannya penyusunan Kurikulum operasional dalam satuan pendidikan dapat disusun, diperbaharui secara berkesinambungan, dapat dijadikan referensi dalam keseharian, dan dapat direfleksikan serta dikembangkan dan disesuaikan dengan karakteristik dari konsentrasi keahlian yang ada di sekolah. “Dalam penyusunan kurikulum ini harus diselaraskan dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, khususnya dalam KOSP daerah pada jenjang SMK juga perlu memperhatikan kearifan lokal dan potensi wilayah,”
Adapun komponen-komponen yang ada dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) meliputi :
1. karakteristik sekolah, visi misi dan tujuan lembaga satuan pendidikan .
2. pengorganisasian pembelajaran meliputi : intrakurikuler, ekstrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila dan bimbingan konseling.
3. Rencana pembelajaran meliputi rencana praktik kerja lapangan, penyusunan alur tujuan pembelajaran, ruang lingkup kelas dan asesmen pembelajaran.
4. Pendampingan, Evaluasi, Dan Pengembangan Professional bersama industri, dsb.
Setelah penjelasan dari Waka kurikulum, seluruh peserta workshop mulai melakukan penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) sesuai dengan pembagian tugasnya. Semoga pelaksanaan acara ini memberikan kemudahan bagi guru pengajar dalam menyelenggarakan pembelajaran yang relevan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta tuntutan perkembangan zaman dan dunia kerja.